Apa itu Saham syariah? Saham syariah merupakan efek yang berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal. untuk lebih jelasnya apa itu saham syariah anda sanggup menyimak penjelesan di bawah ini.

 Saham syariah merupakan efek yang berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip Penjelasan wacana Pengertian Saham Syariah
Pengertian saham syariah

Pengertian Saham

Saham merupakan surat bukti yang pemilikan bab modal dari perusahaan yang memberi hak atas dividen dan sebagainya berdasarkan besar kecilnya modal yang di tanamkan.untuk lebih jelasnya anda sanggup membaca pada artikel sebelumnya wacana pengertian , jenis, laba dan resiko saham.

Adapun pengertian syriat berdasarkan qardawi ialah hukum-hukum allah yang di berdasarkan dalil-dalil al quran, dan sunah serta dalil yang berkaitan menyerupai ijmak dan qiyas, yang mengatur kehidupan insan baik dari keyakinan atau aqidah, adat , muamalah dan semua sistem kehidupan dari dimensi yang berbeda-beda untuk meraih keselamatan dunia dan akhirat

Dalam hal ini pengertian syariah sanggup di artikan secara:

1. Syariah Dalam arti luas

Al-syari’ah yaitu semua anutan Islam yang berupa norma-norma  ilahiyah, baik yang mengatur tingkah laris batin maupun tingkah laris konkrit yang individual dan secara bersama (kolektif). 
Dalam hal ini syariah sama dengan adin, yang mencakup seluruh cabang pengetahuan keagamaan Islam, menyerupai Akidah, Akhlak dan Fikih.

2. Syari'ah Dalam Arti Sempit

Sedang dalam arti sempit al-syari’ah berarti norma-norma yang mengatur tingkah laris individual maupun tingkah laris kolektif. Berdasarkan pengertian ini, al-syari’ah dibatasi hanya mencakup ilmu fikih dan seruan fikih.

Dari pengertian di atas syariah sanggup diartikan sebagai suatu peraturan atau aturan yang mengatur tingkah laris insan yang berdasarkan alquran, hadits, ijmak dan qiyas untuk meraih keselamatan dunia dan akhirat.

Pengertian Saham Syariah

Saham syariah ialah surat bukti kepemilikan atau hak atas suatu perusahaan yang telah diterbitkan oleh emiten dimana dalam acara perjuangan dan cara pengolahannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
dalam hal ini bila seorang investor ingin menanamkan modalnya pada saham syriah tentu harus menyertakan modal pada perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. adapun konsep yang di gunakan dalam saham syariah yaitu memakai konsep musyarokah yaitu penyertaan modal dengan hak bagi hasil usaha.
Sebuah emiten ataupun perusahaan yang melaksanakan penerbitan efek syariah yang berupa saham syariah harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
Emiten tidak melaksanakan acara perjuangan sebagai berikut:
  1. Perjudian dan sejenisnya
  2. Perdagangan yang dihentikan berdasarkan syariah;
  3. Jasa keuangan ribawi menyerupai bank berbasis bunga, dan perusahaan pembiayaan berbasis bunga.
  4. Jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian gharar, menyerupai asuransi konvensional
  5. Memproduksi, mendistribusikan, Dan memperdagangkan barang atau jasa haram dan barang atau jasa yang merusak moral
  6. transaksi yang mengandung suap

Emiten memenuhi rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
  1. Total utang yang berbasis bunga lebih dari 45% dibandingkan dengan total aset
  2. Total pendapatan Non Halal tidak lebih dari 10% di banding total Pendapatan.

Sumber Referensi:
https://www.ojk.go,id/id/kanal/syariah/tentang-syariah/pages/pasar-modal-syariah.aspx
https://www.idx.co,id/idx-syariah/produk-syariah