Jika kita ingin berinvestasi ada banyak instrumen yang sanggup di lakukan baik berinvestasi di bidang properti, Emas, deposito, saham dan lainnya. mungkin dari banyaknya instrumen dalam berinvestasi ada salah satu instrumen yang tidak atau jarang orang melakukannya yaitu saham. lantaran kebanyakan orang beranggapan bahwa dalam berinvestasi saham harus memakai modal yang besar, investasi dengan resiko tinggi dan lainnya.
oleh alasannya ialah itu Bursa Efek Idonesia menyelenggarakan kampanye Yuk Nabung Saham, untuk mengajak masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal dengan membeli saham secara rutin dan Berkala.
oleh alasannya ialah itu Bursa Efek Idonesia menyelenggarakan kampanye Yuk Nabung Saham, untuk mengajak masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal dengan membeli saham secara rutin dan Berkala.
Pengertian saham
Menurut Bursa Efek Indonesiasaham (stock)
ialah tanda penyertaan modal seorang atau tubuh perjuangan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. dan mempunyai hak claim atas pendapatan dan asset perusahaan serta berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS).
Menurut Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudin
pengertian saham ialah bukti kepemilikan seoarang atau instansi terhadap suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar surat berharga yang menandakan bahwa pemilik surat tersebut ialah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut.
Menurut Sapto Raharjo
pengertian saham ialah suatu surat berharga yang merupakan instrumen bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau instansi dalam suatu perusahaan
Dari beberpa pengertian saham di atas sanggup disimpulkan bahwa saham merupakan surat bukti pemilikan bab modal perseroan terbatas yang memberi hak atas dividen dan sebagainya berdasarkan besar kecilnya modal yang di tanamkan.
Keuntungan saham
Dalam berinvestasi saham ada 2 laba yang sanggup di dapatkan dengan membeli atau mempunyai saham. adapun laba yang sanggup di peroleh yaitu:
Dividen
Dividen yaitu pembagian laba yang di berikan oleh Perusahaan atau perseroan terbatas kepada pemegang saham yang berasal dari laba perusahaan tersebut. Dividen di berikan sesudah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Seorang Investor yang ingin mendapat Dividen harus memegang saham dalam kurun waktu yang usang sampai berada pada periode yang di akui sebagai pemegang saham yang berhak mendapat dividen.
Capital gain
Capital gain yaitu harga jual lebih tinggi dari harga beli, Capital gain terbentuk lantaran adanya perdagangan saham di pasar sekunder. contoh: pak adi membeli saham PT. KU dengan harga perlembar saham sebesar Rp. 7000 kemudian ia menjual saham tersebut dengan harga Rp. 7600, maka pak adi memperoleh kapital gain sebesar Rp.600 per lembar sahamnya
Resiko investasi saham
Dalam investasi saham ada beberapa resiko yang harus dihadapi oleh para investor yaitu
Resiko likuiditas
resiko likuiditas ialah resiko bagi pemegang saham suatu perusahaan, apabila perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan dan dibubarkan. dalam hal ini hak klaim pemegang saham terakhir di prioritaskan. sesudah kewajiban perusahaan tersebut di lunasi. apabila masih terdapat sisa maka akan di bagikan kepada pemegang saham secara proposional dan apabila tidak terdapat sisa maka para pemegang saham tidak mendapat apapun.
Capital loss
Capital loss yaitu harga jual lebih rendah di bandingkan harga beli saham. misal pak adi membeli saham Pt. MU dengan harga Rp.5000. akan tetapi dikemudian hari harga saham PT. Mu terus mengalami penurunan, kemudian pak adi mejual saham tersebut dengan harga 4300 di karenakan takut harga turun lagi. maka pak adi mengalami capital loss sebesar 700 per saham.
Saham delisting dari bursa efek
dimana dikala perusahaan yang sahamnya di miliki di hapus hapus dari pencatatan bursa sehingga saham tersebut tidak sanggup di perdagangkan.